Advertisements
Ungkapan Jiwa

Epistemologi dan Metodologi dalam Ekonomi Islam: Saatnya Kembali pada Akar, Bukan Sekadar Mengadopsi Label Syariah

Ditulis Oleh: Muhammad Jibriliano Ramadhan, S.E

Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Islam

 

Dalam percaturan ekonomi global, ekonomi Islam kerap diposisikan sebagai “alternatif” dari ekonomi konvensional. Namun, jika dicermati lebih dalam, label alternatif justru menyederhanakan hakikat ekonomi Islam. Ekonomi Islam bukan sekadar varian dari ekonomi pasar atau ekonomi sosialis; ia berdiri di atas landasan epistemologis yang berbeda secara mendasar. Sayangnya, pada praktik sehari-hari, epistemologi ini justru paling sering diabaikan.

Epistemologi Ekonomi Islam: Sumber Pengetahuan sebagai Identitas Utama

Epistemologi ekonomi Islam berpijak pada wahyu (Al-Qur’an dan Hadis), akal, serta pengalaman empiris secara hierarkis dan harmonis. Ide besar dalam ekonomi Islam bukan bertumpu pada “efisiensi” atau “keuntungan” semata, melainkan maslahah — kemaslahatan total masyarakat.

Di titik ini terlihat kesenjangan besar: banyak produk dan institusi keuangan syariah hanya berusaha menghindari bunga tanpa merombak paradigma kapitalistik yang mendasarinya. Maka muncullah pertanyaan kritis: apakah ekonomi Islam sekadar konvensional yang “disyariahkan”, atau ia adalah sistem nilai yang utuh dan independen?

Jawabannya tergantung pada metodologi yang dipilih.

Metodologi: Penentu Arah dan Corak Ekonomi Islam

Metodologi dalam ekonomi Islam adalah cara kita menggali pengetahuan untuk menjawab persoalan ekonomi. Di ranah akademik terdapat dua arus besar:

  1. Metodologi Islamisasi ilmu ekonomi
    Menekankan bahwa ekonomi konvensional tetap dapat diadopsi, tetapi harus disaring dan diselaraskan dengan nilai Islam.
  2. Metodologi pembangunan ilmu ekonomi berbasis wahyu
    Tidak memulai dari teori konvensional, tetapi membangun teori baru langsung dari prinsip Al-Qur’an, hadis, maqāṣid al-syarī‘ah, dan nilai keadilan.

Keduanya memiliki kelebihan. Yang pertama realistis, yang kedua idealis dan orisinal. Namun, persoalan utama justru terletak pada praktik: ekonomi Islam saat ini lebih banyak berpijak pada pragmatisme — bukan epistemologi wahyu, bukan pula metodologi kritis. Akibatnya, ekonomi Islam tampak berbeda hanya dalam terminologi, bukan paradigma.

Mengapa S2 Ekonomi Syariah Perlu Mengoreksi Arah?

Calon akademisi dan praktisi ekonomi syariah berikutnya tidak cukup sekadar belajar “produk syariah”, “fatwa Bank Syariah”, atau “mekanisme akad”. Disinilah peran mahasiswa S2 Ekonomi Syariah sangat strategis.

Ekonomi Islam membutuhkan pembaruan ilmiah yang:

Advertisements
  • kritis terhadap modernitas ekonomi konvensional
  • tepat dalam penggunaan dalil dan maqāṣid
  • sadar terhadap kebutuhan masyarakat Muslim masa kini
  • berani menghasilkan teori baru, bukan hanya mengadopsi

Jika paradigma epistemologis kokoh, maka metodologi akan menghasilkan kebijakan ekonomi yang:

  • pro keadilan sosial,
  • berpihak pada UMKM dan distribusi kekayaan,
  • menghindari eksploitasi,
  • mengutamakan kesejahteraan jangka panjang, bukan sekadar profit jangka pendek.

Penutup: Saatnya Bertransformasi dari “Syariah Formil” ke “Syariah Substansial”

Untuk membangun ekonomi Islam yang benar-benar beridentitas, kita tidak cukup menciptakan lebih banyak produk bank syariah. Yang kita butuhkan adalah perumusan teori ekonomi yang lahir dari epistemologi wahyu dan diuji melalui metodologi ilmiah modern yang objektif dan solutif.

Ekonomi Islam bukan sekadar “milik umat Muslim”—ia adalah kontribusi intelektual Islam untuk peradaban dunia. Namun kontribusi itu tidak akan lahir jika kita terus terjebak dalam praktik “copy-paste konvensional menjadi syariah”.

Perubahan paradigma dimulai dari kampus dan akademisi, lalu bergerak ke lembaga riset, regulator, dan akhirnya sektor industri. Pertanyaannya tinggal satu: Apakah kita siap menjadi generasi yang memerdekakan ekonomi Islam dari sekadar imitasi?

 

Daftar Pustaka

Chapra, M. Umer. The Future of Economics: An Islamic Perspective. Islamic Foundation, 2000.

Asutay, Mehmet. “Conceptualising and Locating the Social Failure of Islamic Finance.” Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, 2012.

Iqbal, Zamir & Mirakhor, Abbas. An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice. Wiley Finance, 2007.

Antonio, M. Syafi’i. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani, 2001.

Al-Qur’an al-Karim.

Hadis Nabi Muhammad SAW (berbagai riwayat terkait muamalah).

Advertisements
nalarmiring

Recent Posts

GENEALOGI EKONOMI ISLAM DAN TIGA MAZHAB EKONOMI (IQTISADUNA, MAINSTREAM & ALTERNATIF KRITIS)

GENEALOGI EKONOMI ISLAM DAN TIGA MAZHAB EKONOMI (IQTISADUNA, MAINSTREAM & ALTERNATIF KRITIS) Oleh: Hasan Arfani…

4 bulan ago

Kebijakan Fiskal Islam dan Pendayagunaan Dana Zakat oleh BAZNAS (Analisis Kritis terhadap Rendahnya Alokasi Program Ekonomi Tahun 2023–2024)

Kebijakan Fiskal Islam dan Pendayagunaan Dana Zakat oleh BAZNAS (Analisis Kritis terhadap Rendahnya Alokasi Program…

5 bulan ago

Kebijakan Fiskal dalam Perspektif Ekonomi Islam: Antara Keadilan dan Kemaslahatan

Ditulis Oleh: Muhammad Jibriliano Ramadhan, S.E Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Islam Tugas UTS Opini Makro Ekonomi…

5 bulan ago

Anak Muda yang Berjuang “Melenting” lah

Anak Muda yang Berjuang "Melenting" lah Para generasi muda yang sedang berjuang menuju jalan kekuasaan…

11 bulan ago

Partisipasi Pilkada Metro Menurun, Cerminan Apatisme Politik ?

Pilkada Kota Metro 2024 telah selesai dilaksanakan. Namun, data yang muncul meninggalkan sebuah catatan penting…

1 tahun ago

Dinamika Organisasi

"Dinamika Organisasi" Dinamika organisasi merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kelangsungan hidup dan perkembangan…

1 tahun ago