Kota Metro sebagai kota kecil berada di antara dua kabupaten, Lampung tengah dan Lampung timur. Dengan luas wilayah 66,74 Km berpopulasi 150.950 jiwa (BPS 2016) kian meroket namanya sebagai kota pendidikan. Hal ini karena ditunjang dengan 13 Perguruan Tinggi yang ada di Metro, dan banyaknya Sekolah dari tingkat Prasekolah sampai Menegah Atas.
Kota yang baru resmi terpisah dari kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 27 April 1999 ini telah berupaya menuju kota pendidikan semenjak tahun 2005. Saat itu kepemimpinan kota Metro dipegang oleh Lukman Hakim (walikota sekarang). Dan sekarang dipimpin oleh dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG. sudah kah berhasil dikatakan kota pendidikan.
Selanjutnya di kota metro juga di tunjang dengan fasilitas penunjang pendidikan Nonformal. Sebut saja Rmah Baca, Rumah Pintar, Perpustakaan Daerah.Selanjutnya lokasi yang tidak begitu luas juga mempengaruhi untuk diarahkan menjadi kota pendidikan. Sebagaimana kita ketahui bersama ketika metro diarahkan menjadi kota pertanian lahan pertanian kita yang tidak luas. Untuk industri besar akan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Program- program wajib belajar dan pemerataan serta pencapaian tujuan pendidikan selain dipengaruhi oleh faktor manajemen sumber daya manusia, juga ditentukan oleh faktor manajemen pembiayaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan sebagai upaya investasi melalui pengembangan sumber daya manusia pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari cara pandang pemerintah tentang pendidikan itu sendiri.
Konsep pendidikan dapat dipandang sebagai modal manusia (human capital) di mana manusia yang memiliki keterampilan, kebiasaan, dan pengetahuan tertentu dapat dijual. Program penuntasan wajib belajar 9 tahun juga sangat diperlukan sebagai investasi dalam pendidikan merupakan investasi pada sumber daya manusia.
Namun investasi dalam pendidikan digunakan untuk pengembangan potensi manusia, di mana proses perolehan keuntunganya tidak secepat dan sejelas dalam sektor ekonomi. Keuntungan atau manfaat (benefit return), tidak selalu bersifat ekonomi namun ada juga yang bersifat sosial (social return). Secara umum pemerintah telah melakukan berbagai usaha untuk menyeimbangkan pembiayaan pendidikan dengan sumber dana yang ada, akan tetapi belum sepenuhnya dapat mengikuti dapat memenuhi kebutuhan akibat keterbatasan dana serta tuntutan pendidikan itu sendiri.
Kondisi lebih jauh tentang pembiayaan pendidikan di kota Metro juga dapat dilihat dari potensi-potensi sumber dana ternyata sebagian besar beradal dari Pemerintah Daerah (PEMDA). Potensi-potensi yang ada dalam masyarakat dalam pembiayaan pendidikan belum tergali secara optimal.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasonal secara eksplisit menyebutkan bahwa pendidikan merupakan sarana untuk menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, handal dan terampil serta memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi. Sejalan dengan itu, dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan sekaligus untuk menunaikan amanat rakyat pemerintah terus berupaya untuk melaksanakan penyediaan dan pengembangan pendidikan berkesinambungan.
Kota Metro Lampung, memiliki potensi daerah yang sangat potensial khususnya dalam pendidikan dengan adanya 12 PT baik negeri maupun PT swasta, baik yang berstatus sebagai LPTK maupun non-LPTK. Selain itu, kota Metro juga memiliki potensi sarana prasarana pendidikan yang cukup memadai. Namun demikian, pencapaian tujuan pencanangan “Kota Pendidikan” tersebut masih banyak mengalami permasalahan-permaslahan yang menjadi kelemahan secara krusial. Tingkat sosial ekonomi masyarakat kota Metro yang tergolong rendah, dengan mata pencaharian sebagian besar petani perlu mendapatkan penanganan secara efektif. Hal ini dikarenakan, tingkat ekonomi masyarakat berkaitan terhadap kebutuhan terhadap pendidikan. Masalah lain yang juga cukup mendasar di kota Metro adalah budaya masyarakat yang cenderung berpandangan kepada patrialinisme, sehingga mereka berpandangan bahwa pendidikan kaum perempuan bukanlah suatu keharusan. kondisi demikian menjadi kendala serius dalam pemerataan pendidikan sebab besarnya jumlah masyarakat kota metro berjenis kelamin perempuan.
Berbagai permasalahan tersebut menjadi kendala dalam upaya pencapaian tujuan dalam pencanangan “Kota Pendidikan” sebagaimana telah diuraikan di atas, menjadi tantangan agar dicari solusi dan penyelesaiannya. Solusi itu harus tertuju pada pengembangan dan pemberdayaan seluruh sumber daya kota Metro. Harapan yang besar terhadap program ini adalah, pencapaian tujuan dengan indikator peningkatan persentase melek huruf secara signifikan di kota Metro.
Masih banyak terkendala bahwa kota metro ini berhak dikatakan layak sebagai kota pendidikan hal tersebut dibuktikan dengan sebuah permasalahan-permasalahan yg belum teratasi namun ini lah program dan harapan masyarakat kota metro dengan sumberdaya manusia yg cerdas terampil serta memumpuni di bidangnya.
Hal yg tidak tabu lagi di sebutkan oleh masyarakat kota metro bahkan para pejabat walikota DPRD sedemikian digaungkan dan dikenalkan oleh masyarakat luar bahwa Metro adalah kota pendidikan. Demikian halnya para pemuda dan mahasiswa harus berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia serta menganalisis sektor-sektor yang krusial dengan melihat permasalahan yang ada kemudian menghasilkan solusi yang kongkrit sehingga menjadi masukan bagi pemerintah kota metro khususnya. Penulis : (AR)